Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) demikian juga Program Kelas Reguler UHAMZAH Medan memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | Tamatan P2K UHAMZAH Medan memperoleh gelar disesuaikan dng jenjang kuliah formal serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| Tamatan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, tamatan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memperoleh kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya. Dng demikian tamatan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan mempunyai keahlian di dlm hal memperoleh jawaban problematik sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya. | | Kompetensi tamatannya di dlm hal menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | Mhs perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | Di samping dibekali dng keahlian bekerjasama di dalam tim, Tamatan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dng keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya. | | Utk mhs perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang berkarir dng sistem shift / peralihan waktu, tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dng melakukan perpaduan antara Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga utk mhs yang kerja dng sistem shift / peralihan waktu dapat mengikuti studi di program lainnya dgn metode tertentu. | | Tamatan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; menaikkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan. | | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | Bila mhs perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang sudah bekerja mendapat tugas lembur, atau kerja dng sistem shift / peralihan waktu, atau kerja ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dng melalui metode tertentu. | | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS, dan bobot / mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu thd KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke jenjang studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. |
Beban Kredit & Lamanya Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan KarirMhs (peserta kuliah formal) Program Kuliah Karyawan (P2K) di UHAMZAH Medan yaitu orang-orang yang sudah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini sepanjang masa menyatukan diri serta saling membantu memperoleh jawaban problematik masing-masing . Baik problematik di dalam hal kerja, akademik, keuangan, demikian juga problematik lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan UHAMZAH Medan.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg aparat, wiraswastawan, komisaris, pegawai, penjaja, dll-nya).
Kendatipun demikian mhs yang sudah berkarir, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Penyelesaian Terbaik (Pilihan Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan di dlm hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang sudah kerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta menaikkan studi formalnya.
Utk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan di dlm hal menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| | Pilih |  | |  |
| |