Berdasarkan UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan uang (finansial).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Tujuan UHAMZAH Medan melaksanakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini
Sebagai bentuk menunaikan keperluan ini UHAMZAH Medan mengadakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S-1 atau sederajat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan uang (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap Sarjana (S1) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu sesuai dengan keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan uang (finansial) mahasiswa.
Dikarenakan dilaksanakan dengan kompetensi tinggi, sistem kuliah Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Mhs serta Lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan demikian pula Program Reguler UHAMZAH Medan, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dilengkapi dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg sebagaimana bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dilengkapi dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memiliki kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; serta dapat meninggikan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, s1, program, perkuliahan, pegawai, hybrid, blended, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, tujuan penyelenggaraan, uhamzah medan, amir hamzah medan, biarpun begitu, diantara, sebagian warga negara, indonesia, segenap, masyarakat, lulusan sma smk, d3 politeknik, akademi, tugas individual kelompok, yg terarah, komunikatif, terampil sebagaimana bidang, kepakarannya, pengetahuan, etika, akademik profesi