| | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Juga sebagaimana amanat UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan keuangan/finansial terbatas.
Sebagai wujud melaksanakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menciptakan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan keuangan/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke taraf S-1 (Sarjana) di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan UHAMZAH Medan.
Uang studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama sehingga terjangkau calon mhs, dikarenakan di samping disubsidi, juga adanya bantuan untuk memudahkan mencicil uang kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial (keuangan) calon mhs baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Universitas Amir Hamzah Medan☻ Terakreditasi ☻ Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980 (publikasikan di Google)Penerimaan Mhs Baru dilakukan Setiap Semester Penerimaan Calon Mahasiswa BaruProgram Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke S-1 / Sarjana atau pindah konsentrasi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ◭ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◭ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◭ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
✳ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mhs bisa mengulang mata pelajaran (matakuliah) jika tidak lulus di suatu mata pelajaran (matakuliah) tsb di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya apapun.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Tenaga pengajar (dosen) yang terampil (piawai) dlm bidang ilmunya.
Alumnus/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan bidang keahliannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; dapat menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm kelompok kerja.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai bagi mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang sibuk bekerja tetap dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Paling dipercaya serta paling baik pada penyelenggaraan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended), karena sudah memenuhi 2 persyaratan / term wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
- Diselenggarakan sesuai dgn seluruh aturan perundang-undangan.
- Diselenggarakan sesuai dgn semua tuntutan dunia karier.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|