Berdasarkan UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan / person yang bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan keuangan terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Tujuan UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini
Untuk memenuhi tanggung jawab tsb UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi peluang kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan keuangan terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap S1 (Sarjana) pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga penerapan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (dana) mahasiswa.
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem kuliah Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan sesuai bagi pekerja yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap, serta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; serta mampu menaikkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir-sistem.
Alumnus/lulusan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Mhs serta Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan maupun Kelas Reguler UHAMZAH Medan, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, program, perkuliahan, pegawai, hybrid, blended, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, tujuan penyelenggaraan, perkuliahan pegawai, uhamzah medan, amir hamzah medan, lintas satuan, jalur, pendidikan multi entry, multi exit, silakan, dihitung sedemikian rupa, dgn pertimbangan, kuliah, tepat pada waktunya, alumnus lulusan, rintisan, pembentukan unit bisnis, mandiri berdasarkan, bidang, kelas reguler uhamzah, medan mempunyai, hak, akademik gelar